Satpol PP Dihadang Massa BPPTR
Kisaran – Simantab
Puluhan personil Satpol PP Pemkab
Asahan beserta alat berat dan dibantu oleh aparat Kepolisian dari Polres
Asahan, mendatangi lokasi eks HGU PT.BSP, yang terletak didepan Pengadilan
Negeri (PN) Kisaran, Senin (03/10) kemarin, untuk melakukan penertiban atas
lahan tersebut.
Kedatangan mereka langsung mendapat
reaksi oleh massa dari Badan Penelitian dan Perjuangan Tanah untuk Rakyat
(BPPTR), yang telah menduduki lahan tersebut. Massa BPPTR langsung membentuk
barisan untuk menghadang masuknya Satpol PP ke lokasi lahan tersebut, sempat
terjadi dialog antara pihak yang mewakili Pemkab dengan perwakilan dari massa
BPPTR.
Beberapa saat setelah dialog
tersebut suasana memanas tatkala alat berat Pemkab merangsek masuk
kedalam lahan yang diduduki massa BPPTR, terjadi keributan kecil, beberapa
orang dari BPPTR diamankan pihak Kepolisian. Suasana semakin sulit dikendalikan
ketika salah seorang dari BPPTR, Mukhlis Bela, yang semula berada didalam
Musholla yang ada di lahan tersebut keluar dan memiting Kepala Satpol PP,
Hotman Hasibuan, melihat hal itu personil satpol PP dan beberapa pemuda yag
tidak diketahui kapasitasnya dalam hal ini mencoba mengejar Muklis. Namun,
sekali lagi, berkat kesigapan Aparat Kepolisian dari Polres Asahan keadaan
dapat dikendalikan.
Tri Purno Widodo, kuasa hukum BPPTR,
mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komnas HAM maupun lembaga
lembaga lain yang punya kewajiban untuk melakukan perlindungan kepada warga
negara. "Kami pasti melaporkan hal ini kepada Komnas HAM," ujar Dodo,
panggilan akrabnya.
Sementara itu, ketika hal ini
dikonfirmasikan kepada Kabag Humasy Pemkab Asahan, Rahman Halim via seluler,
mengatakan kedatangan satpol PP hanya untuk menertibkan lahan dan bangunan
bangunan yang tidak memiliki izin. Ketika disinggung, apakah benar ada niat
Pemkab untuk membongkar Musholla yang ada dilahan itu, dengan tegas Rahman
Halim mengatakan Pemkab tidak berniat membongkar, tetapi memindahkan ketempat
yang lain. Lalu, wartawan koran ini bertanya, "Apakah memindahkan tidak
melalui proses pembongkaran?". Sang Kabag Humasy tak mampu
menjawab."Semua yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat," ujar
Pejabat bertubuh tambun tersebut. (amb)