Rabu, 05 Oktober 2011


Satpol PP Dihadang Massa BPPTR

Kisaran – Simantab
Puluhan personil Satpol PP Pemkab Asahan beserta alat berat dan dibantu oleh aparat Kepolisian dari Polres Asahan, mendatangi lokasi eks HGU PT.BSP, yang terletak didepan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Senin (03/10) kemarin, untuk melakukan penertiban atas lahan tersebut.

Kedatangan mereka langsung mendapat reaksi oleh massa dari Badan Penelitian dan Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPTR), yang telah menduduki lahan tersebut. Massa BPPTR langsung membentuk barisan untuk menghadang masuknya Satpol PP ke lokasi lahan tersebut, sempat terjadi dialog antara pihak yang mewakili Pemkab dengan perwakilan dari massa BPPTR.

Beberapa saat setelah dialog tersebut suasana memanas  tatkala alat berat Pemkab merangsek masuk kedalam lahan yang diduduki massa BPPTR, terjadi keributan kecil, beberapa orang dari BPPTR diamankan pihak Kepolisian. Suasana semakin sulit dikendalikan ketika salah seorang dari BPPTR, Mukhlis Bela, yang semula berada didalam Musholla yang ada di lahan tersebut keluar dan memiting Kepala Satpol PP, Hotman Hasibuan, melihat hal itu personil satpol PP dan beberapa pemuda yag tidak diketahui kapasitasnya dalam hal ini mencoba mengejar Muklis. Namun, sekali lagi, berkat kesigapan Aparat Kepolisian dari Polres Asahan keadaan dapat dikendalikan.

Tri Purno Widodo, kuasa hukum BPPTR, mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komnas HAM maupun lembaga lembaga lain yang punya kewajiban untuk melakukan perlindungan kepada warga negara. "Kami pasti melaporkan hal ini kepada Komnas HAM," ujar Dodo, panggilan  akrabnya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabag Humasy Pemkab Asahan, Rahman Halim via seluler, mengatakan kedatangan satpol PP hanya untuk menertibkan lahan dan bangunan bangunan yang tidak memiliki izin. Ketika disinggung, apakah benar ada niat Pemkab untuk membongkar Musholla yang ada dilahan itu, dengan tegas Rahman Halim mengatakan Pemkab tidak berniat membongkar, tetapi memindahkan ketempat yang lain. Lalu, wartawan koran ini bertanya, "Apakah memindahkan tidak melalui proses pembongkaran?". Sang Kabag Humasy tak mampu menjawab."Semua yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat," ujar Pejabat bertubuh tambun tersebut. (amb)