Rabu, 28 September 2011

Kebijakan Kabag Umum Pemkab Asahan Sangat Bertentangan Dengan Perpres Republik Indonesia Nomor : 54 Tahun 2010

Kisaran, Simantab
Pengadaan proyek pada Sekdakab Bagian Umum Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011 yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011 berjumlah Rp.13.534.819.445,00, menyalahi peraturan.

Kebijakan yang telah dilakukan oleh Kabag Umum Pemkab Asahan, Hasbi Siregar sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Proyek pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari 3 ( tiga ) Program kegiatan, adalah 1. Program pelayanan administrasi perkantoran sebesar
Rp.8.196.661.150,00-, tidak termasuk penyediaan jasa surat-menyurat, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, rapat-rapat  koordinasi dan konsultasi keluar daerah dan penyediaan  jasa tenaga pendukung administrasi/ teknis perkantoran. 2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur pemerintah sebesar Rp.5.272.664.545,00,-. 3. Program peningkatan disiplin aparatur sebesar Rp. 65.493.750,00.

Berdasarkan hasil konfirmasi kru Simantab Minggu (25/9) lalu, pada Dian alias M. Hudian Amril selaku direktur CV. Panca Hikma Group dikantornya Jln. Melinjo No.8 Kelurahan Si Umbut Baru Kecamatan Kisaran Timur  mengatakan bahwa Kabag Umum Sekdakab dalam melakukan proses pelelangan umum sederhana, penunjukan langsung dan pemilihan langsung selaku Kabag Umum di Pemkab Asahan  juga  selaku PA/KPA ( Pengguna Anggaran/ Kepala Pengguna Anggaran.). Dian menganggap Kebijakan Kabag Umum Pemkab Asahan sangat bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku saat ini.

“saya akan mengadakan Class Action ke ranah hukum, mengajukan gugatan baik secara Pidana maupun secara Perdata. Karena, menurutnya akibat ulah Kabag Umum Pemkab Asahan selaku PA/KPA telah menimbulkan Persaingan Usaha yang tidak sehat dalam Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah dan terindikasi telah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) yang dapat menimbulkan kerugian negara akibat dari kebijakan-kebijakan Saudara Hasby sebagai Kabag Umum”, tegas Dian.

Kabag Umum Setdakab Asahan Hasbi Siregar saat di konfirmasi oleh Simantab mengatakan, “tidak ada masalah dengan pekerjaan saya” ungkap Hasbi sambil berlalu. Terkait kebijakan dan sikap yang dilakukan Kabag Umum Pemkab Asahan banyak menimbulkan pertanyaan dan kerancuan di kalangan Pers dan LSM di Kabupaten Asahan. (amb)
Lebaran Membawa Berkah Bagi Pedagang Mainan

 Kisaran - Simantab
   TIGA hari sebelum lebaran Idul Fitri 1432 H, omset pedagang mainan anak-anak sudah mengalami kenaikkan. Apalagi di saat Lebaran pedagang yang menjajakan dagangannya di seputaran kota Kisaran melambung tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pembeli yang terdiri dari anak-anak maupun orang dewasa yang mendampingi anaknya mendatangi beberapa toko mainan dan pedagang mainan di Kaki lima pada berbagai sudut kota Kisaran

   Pantauan Jurnal Medan, para pedagang mainan anak yang menggelar dagangannya di kaki lima terdapat di tepian ruas Jalan Diponegoro, Jalan Cipto, Jalan Listrik/Sutomo, serta Jalan Imam Bonjol.

   Dari pengakuan beberapa pedagang yang berhasil dihimpun, kenaikan omset penjualan mereka di bulan puasa jauh lebih kecil dibanding saat lebaran yang bisa mencapai 10 hingga 15 kali lipat dari hari biasanya.

  "Kenaikan omset penjualan saat bulan puasa hanya sekitar 5 sampai 8 kali lipat dari omset di hari-hari biasa," terang Silalahi, seorang pedagang tembakan dan boneka plastik di emperan kaki lima toko Jalan Listrik/Sutomo Kisaran.

   Sementara itu, Budi Tanjung, seorang pedagang mainan tembak-tembakan yang menggelar dagangannya di tepian Jalan Diponegoro mengaku, meski omsetnya saat ini lebih besar dibanding hari-hari biasa, namun masih lebih sedikit dibandingkan saat lebaran tahun lalu. Lain lagi dengan Awal dan Yamsir yang juga pedagang mainan. Mereka yang biasanya menggelar dagangannya di Jalan Cipto saat bulan puasa malah memilih berjualan di Bukit Katarina saat lebaran. "Pembeli di sana lebih banyak ketimbang di kota saat lebaran, Bang.

   Jadi untuk beberapa hari ini, dari pagi hingga sore kami menggelar dagangan di sana , setelah senja baru kami pindah lagi ke kota berjualan," terang mereka serempak. Menurut beberapa pedagang mainan anak-anak yang berjualan di sekitar lokasi Bukit Katarina, hingga hari lebaran ke 5 mereka akan terus berjualan di sana dari pagi hingga senja.

  Hal ini dilakukan karena ramainya pengunjung Bukit (demikian lokasi ini biasa disebut oleh warga Kisaran, red) diperkirakan hanya berlangsung selama 5 hari saja. Setelah hari-hari tersebut lewat, maka pengunjung akan otomatis berkurang drastis dan pedagang ini pun kembali berjualan ke inti kota Kisaran.
PT. JAYA BARU PERTAMA BEROPERASI TANPA IZIN.
***Di duga adanya mafia pajak.
Kisaran, Simantab
Penegakan Supremasi Hukum tidak ada lagi di Kabupaten Asahan, terbukti dengan adanya kebobolan Pemerintah yang terindikasi sengaja menutup mata adanya PT. Jaya Baru Pertama yang berada di Mandoge ternyata tidak mempunyai Izin Usaha Perkebunan dan atau tidak mempunyai Hak Guna Usaha ( HGU ), yang mana asal-usul Areal Lahan Perkebunan dulunya adalah " Kawasan Hutan Produksi ", sehingga muncul pertanyaan: " Ada apa dengan Pengawasan DPRD Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan serta Kepolisian Resort Asahan..? " Kami sebagai masyarakat yang tergolong Kaum Intlektual Muda ( Maha Siswa dan Pemuda ) sangatlah resah dan kecewa atas lemahnya  " Pengawasan dari Instansi Pemerintah yang  Berwenang ini ", demikian dikatakan Julianto Putra, LH yang mengatas namakan "  KOALISI MAHA SISWA BERSATU ( KOMBES ) sebagai Koordinator Lapangan pada Orasinya di Gedung DPRD Asahan ( 08/09 ) kemarin sewaktu ditemui Simantab News. Lanjutnya lagi, mestinya tetap mengacu dan berpedoman pada Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tidak adanya Izin Usaha Perkebunan dan atau tidak adanya Hak Guna Usaha PT. Jaya Baru Pertama seluas sekitar 600 Ha selama bertahun-tahun kini menjadi " Momok dan Mimpi Buruk " bagi kita semua. Karena PT. Jaya Baru Pertama telah melanggar Undang-undang Nomor: 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.
Berdasarkan hasil Investigasi Julianto Putra, LH dan Rekan-rekannya, bahwa PT. Jaya Baru Pertama tidak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), hal ini muncul ketika kami menganalisa PT. Jaya Baru Pertama tidak mempunyai izin. Sambungnya lagi; diduga adanya " Indikasi Mafia Pajak " baik didalam maupun diluar PT. Jaya Baru Pertama yang sampai saat ini masih beroperasi di daerah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Asahan.  Ironisnya lagi adanya " Permainan " Pengalihan dan Pemindahan Pengelolaan Perkebunan yang dilakukan oleh General Manager PT. Jaya Baru Pertama yang bernama Herman alias Ali kepada H. Armein Simatupang yang Nota Bene adalah abang kandung Bupati Asahan H. Taufan Gama Simatupang, “ucap juli kepada Simantab.
Julianto Cs, sewaktu diruang Madani DPRD Asahan, Kamis ( 08/09 ) mengajukan 3 ( tiga ) tuntutannya  antara lain, meminta DPRD Asahan untuk segera menindak lanjuti Kasus PT. Jaya Baru Pertama yang sebelumnya pernah di usut  oleh Komisi B DPRD Asahan. Ketua Komisi B Sdr. Handi Afran Sitorus berjanji menuntaskan permasalahan ke " Ranah Hukum " sewaktu menerima Pengunjuk Rasa dan memimpin rapat di ruang Madani,  meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan  Kabupaten Asahan tidak menutup mata atau terkesan melindungi PT. Jaya Baru Pertama, yang jelas tidak mempunyai Izin dan meminta Kapolres Asahan mengusut tuntas " Mafia Pajak " yang terjadi  di PT. Jaya Baru Pertama. Dan Kapolres Asahan juga harus mampu menangkap dan memenjarakan Herman alias Ali yang bertanggung jawab selaku General Manager PT. Jaya Baru Pertama; Begitu juga halnya dengan H. Armein Simatupang selaku Wakil Ketua DPRD Asahan dan juga selaku abang kandung Bupati Asahan dan semua yang terlibat harus di usut sampai tuntas tegas Juli mengakhiri.* ( TRIS.)
Maraknya Judi Togel Via Seluler Di Asahan
Simantab - Kisaran
Jajaran kepolisian Resor Asahan saat ini menggebu dalam pemberantasan permainan judi togel yang terjadi di Asahan, namun para bandar judi togel seakan tidak gentar dalam menghadapi perlawanan yang dilakukan pihak kepolisian setempat.
Antonius Jaluhu (35) warga Kisaran salah satu dari sekian banyak penggemar judi togel kepada simantap jumat (9/9) mengatakan "Togel merupakan jalan alternatif akhir untuk mencari rezeki" dan inipun pihak kepolisian malah menangkapi kami, baik penulis maupun pembelinya, akan tetapi bandar judi togelnya tak seorangpun pernah dibekuk, meski mereka mengetahui bandar bandar tersebut, ujarnya.

Lanjut Jaluhu juga mengatakan yang saya ketahui bandar judi togel disini ada 3 orang diantaranya 2 orang warga turunan berenisial AJ dan TP serta  seorang lagi warga pribumi berinisial SS  bahkan humasnyapun diduga dari kalangan jurnalist yang konon dekat dengan pihak kepolisian.
Jujur saja kami yang tidak punya pekerjaan tetap ini, dengan adanya permainan judi ini kami agak terbantu dalam perekonomian, dan pemasangan angka tebakan ini dilakukan dengan melalui selular.

Secara terpisah Sudung Silalahi ketua Fraksi Bersatu DPRD Asahan kepada Simantab jumat  (9/9) lalu dikantornya mengatakan  seiring dengan kesepakatan unsur Muspida plus dengan FKUB, Ormas dan unsur terkait di Asahan beberapa waktu lalu yang menyatakan memerangi segala bentuk perjudian, ya harus dijalankan, dan seharusnya pihak kepolisian tidak hanya sekedar menangkap dan memenjarakan pembeli maupun jurtul togel saja, cari bandarnya dan seret ke pengadilan. Lanjutnya, Sudung Silalahi juga mengatakan kedepan ini saya berharap Polres Asahan lebih serius dalam penangan masalah ini,  bandar togelnya yang seharusnya dipenjarakan bukan pembeli maupun penulisnya terlebih lagi konon bandar tersebut juga warga Kisaran, tidaklah mungkin pihak kepolisian tidak mengetahuinya, hingga saat ini para bandar judi togel belum terjamah hukum , pungkasnya dengan tegas. (Amb)

Pemkab Asahan Siap Luncurkan E-KTP

Kisaran-Simantab
Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan siap meluncurkan program pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
 
Kesiapan Pemkab Asahan dalam program E-KTP dibuktikan dengan persiapan operator di setiap kecamatan sebanyak 4 orang yang sudah mendapat bimbingan teknis (Bintek) dan rampungnya data base kependudukan kabupaten Asahan, begitu juga ruang di setiap kecamatan serta program pendukung lainya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan, Ismet SH mengatakan bahwa pemkab Asahan melalui Dinas telah siap menjalankan E-KTP tersebut, namun karena masih kurang peralatan yang diterima, program yang seyogianya dijalankan pada bulan Agustus 2011 terpaksa menunggu petunjuk dari pusat.
 
“ Kalau kita sudah siap, namun karena peralatan belum lengkap diterima, kita masih menuggu petunjuk, “ Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan, Ismet SH, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan di Ruang Melati Pemkab Asahan, Senin (12/9).
 
Kepala Dinas yang didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP menjelaskan bahwa pihaknya kini baru menerima peralatan di 21 kecamatan masing-masing satu set, sementara kecamatan di Kabupaten Asahan sebanyak 25 kecamatan, artinya 4 kecamatan belum menerima peralatan pembuatan E-KTP, diantarnya kecamatan Bandar Pulau, Sei Dadap, Pulau Rakyat dan kecamatan Aek Ledong dan sebenarnya Asahan menerima 2 set setiap kecamatan.
 
Persoalan peluncuran E-KTP juga dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mempertanyakan kepada Dinas yang bersangkutan tentang E-KTP tersebut. “ Apa Masalah E-KTP belum dapat dijalankan, “ Tanya Bupati Asahan. Dari pertanyaan tersebut, Kadis Dukcapil langsung menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu petunjuk dan alat masih kurang diterima oleh Pemkab Asahan.(BM)
 
Siswi SMA Negeri 3 Kisaran Mewakili Sumut di Kejuaraan POPNAS
Kisaran – Simantab
Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Kisaran diberangkatkan mengikuti Pelatda di Riau untuk mewakili Sumatra Utara dalam kejuaraan Volly Putri di POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional).
 
Siswa perempuan yang mewakili Sumatra Utara di ajang paling bergengsi di Indonesia bagi pelajar adalah Leni Meilani dan sekarang duduk di kelas XII IPS 2 itu di panggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatra Utara melalui surat bernomor 426/792/Disporasu/2011 untuk mengikuti Pelatda dalam persiapan POPNAS.
 
POPNAS tersebut akan di adakan pada tanggal 28 September 2011 sampai 8 Oktober 2011 kali ini mempertandingkan 15 cabang olahraga, yaitu Atletik, Bola Volly, Bola Basket, Senam, Panahan, Gulat, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Taekwondo, Judo, Sepakbola, Angkat Berat, Bulu Tangkis, Pencak Silat dan Renang.
 
H. Cholidin S.pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kisaran saat di konfirmasi Simantab Senin, (26/9) mengatakan bahwa sangat bangga terhadap prestasi Leni Meilani dengan masuknya ke juaraan yang paling bergengsi di Indonesia itu. “saya berharap Leni terus semangat agar bisa masuk ke Pelatnas untuk mengikuti Kejuaraan Internasional mewakili Indonesia dan saya berharap murid – murid lain terus berpacu dalm bidang Sains dan Olahraga seperti halnya yang di raih Leni, Ungkapnya. (Amb)
 
Luar Biasa, Ribuan Masyarakat hadiri Jubileum HKBP ke-150 se- Distrik XIII Asahan – Labuhan Batu
Kisaran – Simantab
Pesta syukuran Jubileum HKBP ke-150 se Distrik XIII Asahan – Labuhan Batu yang di adakan di GOR (Gedung Olahraga) Kisaran, Minggu, (11/9) yang lalu, di hadiri ribuan Jemaat dan masyarakat.
 
Sebagaimana kita ketahui Distrik XIII Asahan – Labuhan Batu terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota Madya (Kab.  Asahan, Kab. Simalungun, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Batu Bara dan Kota Madya Tanjung Balai).
 
Acara yang di beri tema Hendaklah Kamu Hidup Tetap Didalam Dia ; berakar, di bangun dan bertumbuh di dalam Dia (Kolose 2 : 6 - 7) itu di hadiri oleh Bupati Asahan, Unsur Muspida Kab. Asahan, Mantan Sekda Provinsi Sumatra Utara RE. Nainggolan yang juga Ketua Umum Jubelium HKBP, Praeses HKBP Distrik XIII Asahan – Labuhan Batu Pdt Tendens Simanjuntak, STH.
 
Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP dalam sambutannya mengharapkan agar warga Jemaat HKBP dapat lebih meningkatkan keimanan, kekompakan dan persatuan dalam satu misi agar dapat membantu program Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjadikan Kabupaten Asahan yang cerdas, mandiri dan religius. Bupati Asahan juga memberikan uang sejumlah Rp. 5000 kepada 500 orang anak-anak sebagai ungkapan suka cita.
 
Acara ini juga di hebohkan oleh artis Ibukota Trio Santana dan Sapna Sitopu yang tampil sangat memukau sehingga menambah semangat para undangan Jemaat yang hadir. (amb)
 
 
Maraknya Monza Masuk Tanjung Balai
Simantab - Asahan
Kota Tanjung Balai Sumatera Utara saat bagai kota yang tidak lagi mematuhi peraturan perundang undangan yang diberlakukan oleh Negara, hal tersebut dibuktikan dengan bebasnya masuk limbah pakaian bekas eks luar negeri (Malaysia)  ke kota ini tanpa dikenakan cukai negara, sementara SK Menperidag RI beberapa waktu lalu telah mengeluarkan larangan terkait masuknya pakaian bekas eks luar negeri ke negeri ini masih belum dicabut.
Menurut keterangan Anwar Harahap (35) kepada simantab, Selasa (6/9)yang lalu, warga kelurahan S.Dengki Tanjung balai mengatakan saat ini sudah bebas masuk bal monza ke Tanjung Balai, setelah warga Tanjung Balai beberapa waktu lalu melakukan aksi demo ke Bea Cukai maupun Pemerintah setempat, ujarnya

Lebih lanjut Anwar mengatakan sejak bal berisikan pakaian bekas (Monza) bebas masuk kami sedikit dapat bernafas lega, pasalnya warga sekitar daerah ini dapat mengkais rezeki dari masuknya bal tersebut, demikian juga dengan pihak aparatnya mereka juga kebagian rezeki dari hasil pemberian  upeti para juragan bal yang ada.
Secara resmi bal eks Malaysia ini masih dilarang masuk ke wilayah Tanjung balai oleh pemerintah, ya kami disini terpaksa harus berani pasang harga tinggi untuk memberi upeti para pejabat Bea Cukai Teluk nibung, Kepolisian Tanjung balai, DPRD Tanjung balai  maupun pejabat di pemerintahan setempat, agar bal monza tersebut dapat masuk di  Tanjung balai ini, ungkapnya.

Pihak Polresta Tanjung Balai saat dikonfirmasi awak koran ini, Senin (12/9) tentang masalah bebasnya bal monza masuk Tanjung Balai tanpa dikenakan cukai, tidak berani memberikan komentarnya, demikian juga halnya terhadap pihak Bea Cukai yang terkesan bungkam. (amb)
Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Asahan

Oleh : E Ambarita, SE
Bangsa Indonesia, Setiap tanggal 1 Oktober, termasuk masyarakat Kabupaten Asahan memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan diadakannya upacara diberbagai Instansi Pemerintah, upacara tersebut diadakan dilapangan Parasamya Kisaran yang jadi lapangan kebanggaan masyarakat Asahan.

Akhir-akhir ini banyak wacana muncul yang menyatakan kalau Pancasila sudah tidak sakti lagi atau bahkan di berbagai media memberitakan bahwa Pancasila "nyaris dilupakan" di Asahan. Jadi apakah benar kenyataan itu dan maukah kita seperti itu?


Jawabannya ada pada diri dan prilaku kita masing-masing, mungkin kini masyarakat Asahan banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila, sebab seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, kita pun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting ini. Kita perlu sedikit merenungkan untuk hal tersebut, apakah kita masih berperilaku seperti yang tersirat dalam jiwa pancasila? atau apakah kita sudah melenceng dari norma – norma Pancasila?
Melihat perkembangan kondisi di Kabupaten Asahan belakangan ini mungkin kita menganggap kalau masyarakat Kabupaten Asahan sudah tidak lagi ber"Pancasila" dengan adanya Perilaku KKN, kerusuhan antar sesama warga negara, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, berebut jabatan, perilaku asusila, serta berbagai perilaku abmoral lainnya adalah segelintir perilaku yang hanya dapat merusak nilai Pancasila itu sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan visi misi Kabupaten Asahan yang Sehat, Cerdas, Mandiri dan Religius. Kini, Marilah kita kembali junjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar kita tetap dipandang sebagai masyarakat Kabupaten Asahan yang beradab, beragama, beretika, dan bermoral.
Padahal kalau kita telaah lagi, Seandainya nilai-nilai Pancasila tersebut dapat diimplementasikan sebagaimana yang terkandung di dalamnya, baik oleh masyarakat biasa maupun para pejabat di lingkungan Pemkab Asahan, niscayalah kemakmuran dan kesejahteraan Kabupaten Asahan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan secara nyata.
Terlebih lagi hingga kini kita selaku masyarakat Asahan tentulah malu terhadap para tokoh pendiri negara yang telah bersusah payah meletakkan pondasi negara berupa Pancasila, sedangkan kita kini seakan lupa dengan tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang sangat sakti tersebut.

Simantab Asahan

Memangkas Perilaku Koruptif di Asahan


Oleh : E. Ambarita, SE

Rasa-rasanya, tak salah bila banyak orang yang menyatakan bahwa di Pemerintahan Kabupaten Asahan ini menjadi tempat yang subur bagi tumbuh mekarnya korupsi. Bak jamur di musim hujan, korupsi menjalar dan beranak pinak. Saban hari, berita tentang korupsi, ramai diwartakan, mulai dari kasus ikan teri hingga kelas kakap. Uang rakyat digerogoti dengan seksama tanpa memedulikan apa konsekuensinya. 
Bahkan ada pernyataan dari seorang rekan, bila semua koruptor di Pemkab Asahan ini ditangkap, diadili dan kemudian diberi hukuman, tak cukup penjara dan lembaga pemasyarakatan untuk menampungnya. Entah karena alasan dari pada harus membangun penjara baru, yang memakai uang rakyat dan cenderung dikorupsikan lagi, maka ada kesan membiarkan sebahagian koruptor di Asahan bebas berkeliaran. Pola seperti ini akrab disebut model tebang pilih. Memilih siapa yang duluan, dan kasus mana yang ditangani. Benarkah ?
Mentalitas Pemimpin
Di Kabupaten Asahan tercinta ini perilaku koruptif terjaga dengan baik. Orang yang anti terhadap korupsi justru mendapat perlakuan aneh. Misalnya, dalam suatu kantor pemerintahan, ada seseorang yang tidak mau terlibat korupsi, seperti menandatangani SPPD fiktif, sering dicap sebagai orang bodoh dan gila. Yang suka korupsi menjadi orang waras. Mereka-mereka yang tidak suka korupsi, sangat jarang mendapatkan jabatan, apalagi jabatan basah. Sehingga ada adagium buruk yang membahana dalam lingkup pemerintahan, untuk mendapatkan jabatan harus terampil atau berhasil dulu melakukan korupsi.
Meski hal ini terkesan terlalu kasar, tetapi rasanya sulit untuk dibantah. Tidak saja di pusat, namun juga di daerah, meski teriakan reformasi birokrasi selalu saja membayangi, utamanya dalam setiap suksesi kepemimpinan. Komersialisasi jabatan menjadi hal yang biasa. Sehingga kita menganggap bahwa yang biasa itu berarti baik. Padahal salah. Yang baik dan benar itulah yang perlu dibiasakan.
Para pemimpin kita masih sangat mencintai perilaku koruptif. Buktinya, mesti korupsi disebut sebagai penyakit bangsa, nyatanya masih banyak terjadi. Banyaknya kasus-kasus korupsi, yang sudah terungkap, apalagi yang belum terungkap, membuktikan bahwa koruptor atau si pelaku korupsi, banyak berkeliaran di Pemkab Asahan tercinta ini untuk mengeruk harta karun rakyat dalam bentuk APBD. Hal itu sekaligus juga membuktikan bahwa tradisi buruk masih tetap terpelihara, meski pada prinsipnya tidak disenangi rakyat. Ketidaksenangan rakyat seolah bisa diatasi, dengan tampilnya sipelaku korupsi sebagai sinterklas, suka menolong sesama.
Maka, ketika saat sedang melakukan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti waktu lalu di Asahan, bahkan ada juga yang menunggu pelantikan, itu menjadi arena peperangan apakah melanjutkan tradisi buruk atau ada semangat pembaharuan. Karena itu, ketika seseorang dilantik menjadi kepala daerah, di hadapannya pintu korupsi terbuka lebar. Dan saat yang sama pintu penjara sedang menanti. Berkaitan dengan itu, ucapan yang paling pas disampaikan pada mereka yang hendak atau sudah dilantik adalah selamat untuk menjaga diri dari kuburan penjara.
Di sisi lain, dengan berbagai model, masyarakat Asahan sudah secara tegas dan jelas menyatakan harapannya akan pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan tercinta ini. Tetapi nyatanya, beragam praktik korupsi dalam beragam modus pun masih terjadi. Di bahagian lain, pemerintah dengan gagah berani tak henti menyatakan niatnya untuk memberantas korupsi. Demikian juga dengan aparat penegak hukum. Namun, lagi-lagi manisnya ucapan tak semanis kenyataan. Kasus-kasus korupsi tetap saja menggejala. Dan tak jarang, konspirasi dari jejaring praktik korupsi melibatkan aparat penegak hukum. Maka tak salah bila ada anggapan yang menegaskan, bahwa niat untuk memberantas korupsi belum menemui titik sasaran.
Harapan masyarakat Asahan
Jelas, impian akan hadirnya masyarakat Kabupaten Asahan yang merupakan akumulasi dari daerah-daerah, sebagai sebuah bangsa yang terbebas dari jeratan budaya korupsi, kelihatannya tidak surut dari keinginan dan cita-cita kita. Karena itu, kata tekad dan upaya pemberantasan korupsi terus didengungkan. Panggung-panggung politik, ruang-ruang publik, selalu dihiasi dengan untaian kata korupsi.
Singkatnya, isu korupsi hampir tak pernah alpa ruang tebar jala politik. Namun, dalam kenyataannya, masalah korupsi begitu sulit diusir dari tubuh bangsa ini, termasuk Asahan. Kalau kita lebih jeli melihat, bahwa korupsi di Pemkab Asahan ini telah begitu menggurita dan tumbuh dimana-mana. Hampir tidak ada kesempatan, tempat, dan atau lembaga pelayanan publik yang tanpa dihadiri korupsi, dalam jenis dan modus yang beranekaragam. Apakah itu korupsi waktu bagi penyelenggara pelayanan publik, korupsi dana publik, dan jenis korupsi yang lain.
Salah satu lembaga publik yang seharusnya diperuntukkan untuk mengontrol penyelenggaraan daerah, dalam arti mencegah terjadinya korupsi, akan tetapi dalam perkembangannya ternyata justru melakukan korupsi adalah lembaga legislatif DPRD. Artinya, korupsi telah tumbuh dan berkembang di tubuh lembaga legislatif.
Harus kita akui, sebagaimana yang ditemukan oleh berbagai lembaga lokal, bahwa korupsi masih menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Artinya, dalam sejarah perjalanan Kabupaten Asahan, kelihatannya (juga kenyataannya) ada sebuah “penyakit” bernama korupsi, yang sudah kronis dan belum ditemukan “obat” penanggulangannya hingga sekarang ini. Sebagai sebuah penyakit yang sudah akut seperti kanker, tentu perlu upaya-upaya untuk mengatasinya, jika dampak lanjutan tidak diharapkan terjadi. Untuk itu, langkah nyata dan progresif harus dimulai sejak dini.
Sialnya, harapan mulia itu tak kunjung datang. Karena itu, penyakit tersebut semakin hari semakin menggelembung dan telah menyentuh ke semua lini kehidupan. Bentuk dan wujudnya pun berobah dalam berbagai macam bentuk. Hal ini bisa diakibatkan oleh luas dan tersedianya lahan bagi persemaiannya. Perilaku buruk itu menjalar hingga ke jantung pelayanan publik.
Sebagaimana anatomi penyakit kronis, tentu perilaku koruptif, tidak serta merta dapat dihapuskan. Perlu ada upaya sistematis, struktural, dan kultural dan terencana. Maka, kata yang tepat dipakai adalah memangkas. Mengurangi secara perlahan. Untuk itu diperlukan gunting pangkas yang tajam dan tak mudah patah. Dan bila sudah tiba waktunya, barulah dicabut dan ditanami perilaku baru ; yaitu rasa kecintaan kepada visi misi Kabupaten Asahan yang cerdas, mandiri dan religius.