Rabu, 28 September 2011

Maraknya Monza Masuk Tanjung Balai
Simantab - Asahan
Kota Tanjung Balai Sumatera Utara saat bagai kota yang tidak lagi mematuhi peraturan perundang undangan yang diberlakukan oleh Negara, hal tersebut dibuktikan dengan bebasnya masuk limbah pakaian bekas eks luar negeri (Malaysia)  ke kota ini tanpa dikenakan cukai negara, sementara SK Menperidag RI beberapa waktu lalu telah mengeluarkan larangan terkait masuknya pakaian bekas eks luar negeri ke negeri ini masih belum dicabut.
Menurut keterangan Anwar Harahap (35) kepada simantab, Selasa (6/9)yang lalu, warga kelurahan S.Dengki Tanjung balai mengatakan saat ini sudah bebas masuk bal monza ke Tanjung Balai, setelah warga Tanjung Balai beberapa waktu lalu melakukan aksi demo ke Bea Cukai maupun Pemerintah setempat, ujarnya

Lebih lanjut Anwar mengatakan sejak bal berisikan pakaian bekas (Monza) bebas masuk kami sedikit dapat bernafas lega, pasalnya warga sekitar daerah ini dapat mengkais rezeki dari masuknya bal tersebut, demikian juga dengan pihak aparatnya mereka juga kebagian rezeki dari hasil pemberian  upeti para juragan bal yang ada.
Secara resmi bal eks Malaysia ini masih dilarang masuk ke wilayah Tanjung balai oleh pemerintah, ya kami disini terpaksa harus berani pasang harga tinggi untuk memberi upeti para pejabat Bea Cukai Teluk nibung, Kepolisian Tanjung balai, DPRD Tanjung balai  maupun pejabat di pemerintahan setempat, agar bal monza tersebut dapat masuk di  Tanjung balai ini, ungkapnya.

Pihak Polresta Tanjung Balai saat dikonfirmasi awak koran ini, Senin (12/9) tentang masalah bebasnya bal monza masuk Tanjung Balai tanpa dikenakan cukai, tidak berani memberikan komentarnya, demikian juga halnya terhadap pihak Bea Cukai yang terkesan bungkam. (amb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar